KUALITAS PELAYANAN DI KANTOR KELURAHAN TAMALANREA MAKASSAR
Oleh:
MESA LINGGI R
MESA LINGGI R
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kelurahan adalah wilayah kerja lurah sebagai perangkat
daerah kabupaten atau daerah kota dibawah kecamatan. Pembentukan
kelurahan ditujukan untuk meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan
kelurahan secara berdayaguna, berhasil guna, dan pelayanan terhadap masyarakat
sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemajuan pembangunan.
Pelaksanaan pelayanan
publik pada tingkat
pemerintah kelurahan merupakan
ujung tombak dalam pelayanan prima pada masyarakat. Pemberian pelayanan kepada
masyarakat menjadi salah satu aspek paling penting didalam pelaksanaan fungsi
pemerintahan dimana pemerintah berusaha memberikan pelayanan yang terbaik
sebagai implikasi dari fungsi aparatur Negara.
Kualitas pelayanan publik merupakan suatu kondisi dimana
pelayanan mempertemukan atau memenuhi atau bahkan melebihi dari apa yang
menjadi harapan konsumen dengan sistem kinerja aktual dari penyedia jasa. Keberhasilan
proses pelayanan publik sangat tergantung pada dua pihak yaitu birokrasi
(pelayan) dan masyarakat (yang dilayani). Dengan demikian untuk melihat
kualitas pelayanan publik perlu diperhatikan dan dikaji dua aspek pokok yakni aspek
proses internal organisasi birokrasi (pelayan) dan aspek eksternal organisasi
yakni kemanfaatan yang dirasakan oleh masyarakat pelanggan.
Kualitas memberikan suatu dorongan kepada pelanggan untuk
menjalin ikatan yang kuat dengan suatu instansi. Dalam jangka panjang ikatan
seperti ini memungkinkan suatu instansi memahami dengan seksama harapan
pelanggan serta kebutuhan mereka. Dengan demikian, instansi tersebut dapat meningkatkan
kepuasan pelanggan dengan cara, perusahaan memaksimumkan pengalaman pelanggan
yang menyenangkan dan meminimumkan atau
meniadakan pengalaman pelanggan yang kurang menyenangkan. Pada gilirannya
kepuasan pelanggan dapat menciptakan kesetiaan atau loyalitas kepada perusahaan
yang memberikan kualitas yang memuaskan.
1.2 Rumusan
Masalah
- Bagaimana dimensi kualitas pelayanan publik menurut Parasuraman, ET. AL (1998)?
- Bagaimana analisis dimensi kualitas pelayanan di kantor Kelurahan Tamalanrea Makassar berdasarkan dimensi kualitas pelayanan Parasuraman, ET.AL (1998)?
1.3 Tujuan
- Untuk mengetahui dimensi kualitas pelayanan publik menurut Parasuraman, ET. AL (1998).
- Untuk mengetahui analisis dimensi kualitas pelayanan di kantor Kelurahan Tamalanrea Makassar berdasarkan dimensi kualitas pelayanan Parasuraman, ET.AL (1998).
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Definisi Kelurahan
Kelurahan adalah wilayah kerja Lurah
sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau Kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang
Lurah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. Kelurahan merupakan
unit pemerintahan terkecil yang memiliki hak untuk mengatur
wilayahnya lebih terbatas.
Dalam
kamus bahasa Indonesia yang dikemukakan oleh Poerwadaraminta (1998:615) mendefinisikan bahwa Kelurahan adalah
daerah (kantor,rumah) Lurah. Sementara itu dalam pasal 3 Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia No. 73 Tahun 2005 mengemukakan bahwa :
- Kelurahan merupakan perangkat daerah Kabupaten/Kota yang berkedudukan di wilayah Kecamatan.
- Kelurahan dipimpin oleh Lurah yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati/Walikota melalui Camat.
- Lurah diangkat oleh Walikota/Bupati atas usul Camat dari Pegawai Negeri Sipil.
- Syarat-yarat lurah meliputi :
- Pangkat/golongan minimal Penata (III/c).
- Masa kerja minimal 10 tahun.
- Kemampuan tekhnis dibidang administrasi pemerintahan dan memahami keadaan sosial budaya masyarakat setempat.
Sesuai dengan undang-undang
Nomor 73 Tahun 2005, Kelurahan adalah wilayah kerja Lurah sebagai
perangkat daerah kabupaten/kota dalam wilayah kecamatan. Kelurahan dibentuk di
wilayah kecamatan. Pembentukan Kelurahan harus sekurang-kurangnya memenuhi
syarat :
- Jumlah Penduduk
- Luas Wilayah
- Bagian Wilayah Kerja
- Sarana dan Prasarana Pemerintahan.
Di
kelurahan dapat dibentuk lembaga kemasyarakatan. Pembentukan lembaga
kemasyarakatan, dilakukan atas prakarsa masyarakat melalui musyawarah dan
mufakat. Lembaga kemasyarakatan mempunyai tugas membantu Lurah dalam
pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan
pemberdayaan masyarakat. Dari pemahaman terhadap ruang lingkup kelurahan, maka elemen utama dari suatu
kelurahan terdiri dari :
- Kesatuan wilayah administratif dengan segenap potensi sumber daya yang dimiliki,
- Penduduk sebagai warga masyarakat, dan kelompok-kelompok masyarakat,
- Pemerintahan desa dan kelurahan,
- Aktivitas sosial ekonomi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka sendiri,
- Seperangkat aturan, tradisi dan kebiasaan yang dijunjung bersama untuk mencapai tujuan bersama.Elemen utama tersebut selanjutnya sebagai fokus dan lokus pelaksanan kebijakan dan program pembangunan masyarakat. Pengembangan kebijakan dan program pembangunan masyarakat desa tersebut dilakukan oleh suatu organisasi yang berkedudukan di pusat, provinsi dan kabupaten/kota serta kecamatan.Kantor Lurah atau kelurahan Tamalanrea merupakan salah satu perangkat daerah yang memiliki tugas pokok melaksanakan sebagian urusan Pemerintah Kota Makassar. Dalam melaksanakan tugas pokok, Kantor Lurah Tamalanrea Kota Makassar mempunyai fungsi yaitu melayani masyarakat, meningkatkan mutu pelayanan masyarakat, memajukan dalam pemberdayaan masyarakat sebagai aparatur pemerintah yang mengatur wilayahnya tertib dan aman, dan melaksanakan pembangunan yang lebih maju.Kelurahan Tamalanrea mempunyai visi dan misi, yakni sebagai berikut :
- VisiMenjadikan Kelurahan Tamalanrea sebagai kelurahan yang tertib administrasi, maju dan mampu memberikan pelayanan prima di bidang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan kebersihan sesuai dengan amanah pemerintah kota Makassar.
- Misi
- Meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat.
- Menciptakan kinerja pegawai yang jujur, bertanggungjawab, dan profesionalisme.
- Membudayakan pola hidup bersih dan sehat.
- Menciptakan situasi yang aman, tertib, dan nyaman.
- Meningkatkan kerjasama masyarakat kelurahan Tamalanrea dalam pembangunan guna terciptanya kemajuan pembangunan.
Semua pengurusan di kantor lurah Tamalanrea
kota Makassar harus melampirkan:
- Pengantar dari ketua RT/RW tempat domisili
- Bukti pelunasan PBB
- Kartu Tanda Penduduk
- Kartu Keluarga dan
- Berkas lain yang diperlukan sesuai jenis layanan surat yang dibutuhkan.
2.2 Konsepsi Dimensi Kualitas
Pelayanan Publik
Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan
produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi
harapan. Parasuraman
at. al (1988) mengartikan kualitas sebagai suatu
bentuk sikap, berhubungan namun tidak sama dengan kepuasan, yang merupakan
hasil dari perbandingan antara harapan dengan kinerja aktual. Namun kualitas
pelayanan dan kepuasan dibentuk dari hal yang berbeda.
Pelayanan
publik adalah mendahulukan kepentingan umum, mempermudah urusan publik, dan
mempersingkat waktu pelaksaan urusan public, serta memberikan kepuasan kepada
publik. Menurut Moenir (dalam Hessel Nogi
2005:208), pelayanan adalah proses pemenuhan kebutuhan melalui aktivitas
orang lain secara langsung. Pelayanan yang diperlukan manusia pada dasarnya ada
2 jenis, yaitu layanan fisik yang sifatnya pribadi sebagai manusia dan layanan
administratif yang diberikan oleh orang lain selaku anggota organisasi, baik
itu organisasi massa atau negara.
Menurut Parasuraman,(1998) service quality didefinisikan sebagai
seberapa jauh perbedaan antara kenyataan dan harapan pelanggan atas layanan
yang mereka terima/ peroleh. Tujuan pelayanan publik (Juliantara
2005;10) adalah memuaskan atau sesuai dengan keinginan masyarakat/pelanggan
pada umumnya. Untuk mencapai hal ini diperlukan kualitas pelayanan yang sesuai
dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Kualitas/mutu pelayanan adalah
kesesuaian antara harapan dan keinginan dengan kenyataan. Dan Hakekat dari
pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang
merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi
masyarakat.
Jadi
Kualitas pelayanan publik adalah sesuatu yang berhubungan dengan terpenuhinya
harapan atau kebutuhan pelanggan, dimana pelayanan dikatakan berkualitas
apabila dapat menyediakan produk atau jasa sesuai dengan kebutuhan para
pelanggan.
Dimensi
kualitas pelayanan publik menurut Parasuraman, ET.AL (1998), yaitu :
- Reliability (Kehandalan), yaitu kemampuan lembaga publik dan para aparatnya untuk memberikan layanan sesuai dengan yang dijanjikan.
- Tangibles (Tampilan Fisik), yaitu penyediaan yang memadai SDM dan sumber daya lainnya.
- Responsiveness (Daya Tanggap), yaitu keinginan melayani konsumen dengan cepat dan tepat.
- Assurance (Jaminan), yaitu terkait perhatian terhadap etika dan moral dalam memberikan pelayanan.
- Empathy (Empati), yaitu terkait kemauan untuk mengetahui keinginan dan kebutuhan konsumen.
- Kepuasan Publik
Kepuasan (Satisfaction) adalah
perasaan senang atau kecewa seseorang yang muncul setelah membandingkan kinerja
(hasil) produk yang dipikirkan terhadap kinerja (atau hasil) yang diharapkan.
Jika kinerja berada di bawah harapan maka pelanggan tidak puas. Jika kinerja
memenuhi harapan maka pelanggan puas. Jika kinerja melebihi harapan maka
pelanggan amat puas atau senang (Kotler 2006:177). Jadi, kepuasan merupakan
fungsi dari persepsi atau kesan atas kinerja dan harapan. Jika kinerja berada
dibawah harapan maka pelanggan tidak puas. Jika kinerja memenuhi harapan maka
pelanggan akan puas. Jika kinerja melebihi harapan maka pelanggan akan amat
puas atau senang.
Menurut Kotler & Armstrong
(2012:36), nilai pelanggan adalah perbandingan pelanggan antara semua
keuntungan dan semua biaya yang harus dikeluarkan untuk menerima penawaran yang
diberikan. Jumlah biaya pelanggan adalah sekelompok biaya yang digunakan dalam
menilai, mendapatkan dan menggunakan produk atau jasa. Karena kepuasan
pelanggan sangat tergantung pada persepsi dan ekspektasi pelanggan, maka
sebagai pemasok produk perlu mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhinya.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Dimensi Kualitas Pelayanan
Publik
Kualitas
pelayanan adalah tingkat kesesuaian antara harapan atau keinginan dan persepsi
dari pelayanan yang diterima pelanggan. Kualitas pelayanan publik adalah
sesuatu yang berhubungan dengan terpenuhinya harapan atau kebutuhan pelanggan,
dimana pelayanan dikatakan berkualitas apabila dapat menyediakan produk atau
jasa sesuai dengan kebutuhan para pelanggan.
Berkaitan
dengan kualitas, diyakini bahwa harapan pelanggan mempunyai peranan yang besar
dalam menentukan kualitas barang dan jasa, karena pada dasarnya hubungan yang
erat antara penentuan kualitas dan kepuasaan pelanggan. Karena pelanggan adalah
orang yang menerima hasil pekerjaan seseorang atau suatu organisasi, maka hanya
pelangganlah yang dapat menentukan kualitasnya seperti apa dan hanya
mereka pula yang dapat menyampaikan apa dan bagaimana kebutuhan mereka.
Menurut Parasuraman,
ET. AL (1998) untuk mengetahui
kualitas pelayanan yang dirasakan secara
nyata oleh konsumen, ada indikator ukuran kepuasan
konsumen yang terletak pada 5
dimensi kualitas pelayanan menurut apa yang dikatakan konsumen. Kelima
dimensi servqual itu mencakup beberapa
sub dimensi sebagai berikut :
- Kehandalan (Reliability)
Yaitu
kemampuan perusahaan untuk memberikan pelayanan sesuai yang dijanjikan secara
akurat dan terpercaya, kinerja harus sesuai dengan harapan pelanggan yang
berarti ketepatan waktu, pelayanan yang sama untuk semua pelanggan tanpa
kesalahan, sikap sempati dan dengan akurasi yang tinggi, memberikan informasi
yang akurat, sehingga ketrampilan, kemampuan dan penampilan dalam menyelesaikan
pekerjaan yang diberikan sesuai dengan apa yang ditetapkan sehingga menimbulkan
rasa percaya pasien terhadap pelayanan yang diberikan.
- Berwujud/Tampilan Fisik (Tangibles)
Kemampuan
suatu perusahaan dalam menunjukkan aksistensinya kepada pihak ekseternal,
dimana penampilan dan kemampuan sarana dan prasarana fisik perusahaan dan
keadaan lingkungan sekitarnya adalah bukti nyata pelayanan yang diberikan oleh
pemberi jasa yaitu meliputi fasilitas fisik (gedung), perlengkapan dan
peralatan yang digunakan (teknologi), dan penampilan pegawai serta media
komunikasi.
- Ketanggapan (Responsiveness)
Yaitu
suatu kemampuan untuk membantu dan memberikan pelayanan yang tepat pada pasien,
dengan menyampaikan informasi yang jelas, jangan membiarkan pasien menunggu
tanpa adanya suatu alasan yang jelas menyebabkan persepsi yang negatif dalam
kualitas pelayanan.
- Jaminan Kepastian (Assurance)
Yaitu
mencakup pengetahuan, kesopanan dan sifat dapat dipercaya yang dimiliki petugas
kesehatan, bebas dari bahaya, resiko atau keragu-raguan. Asuransi diartikan
sebagai salah satu kegiatan menjaga kepastian atau menjamin keadaan dari apa
yang dijamin atau suatu indikasi menimbulkan rasa kepercayan.
- Empati (Emphaty)Meliputi kemudahan dalam melakukan hubungan komunikasi yang baik, perhatian pribadi dan memahami kebutuhan para pasien. Disamping itu empati dapat diartikan sebagai harapan pasien yang dinilai berdasarkan kemampuan petugas dalam memahami dan menempatkan diri pada keadaan yang dihadapi atau dialami pasien.Empati diyakini berpengaruh terhadap hasil komunikasi dalam berbagai tipe dari hubungan-hubungan sosial kita sehari-hari, tanpa empati komunikasi diantara petugas kesehatan dengan pasien akan mengurangi kualitas pelayanan kesehatan. Empati yaitu peduli, memberi perhatian pribadi dengan pasien atau dengan kata lain kemampuan untuk merasakan dengan tepat perasaan orang lain dan untuk mengkomunikasikan pengertian ini kepada orang tersebut.Sikap petugas yang sabar dan telaten dalam menghadapi pasien cukup memberikan harapan yang baik kepada pasien, disamping itu petugas memiliki rasa hormat, bersahabat, memahami keadaan yang dialami pasien dengan baik merupakan harapan para pasien.
3.2 Analisis Dimensi Kualitas Pelayanan di
Kantor Kelurahan Tamalanrea Berdasarkan Dimensi Kualitas Pelayanan Parasuraman,
ET.AL (1998)
Kelurahan sebagai kesatuan wilayah terkecil didalam wilayah
Kecamatan di daerah Kabupaten/Kota, dapat berfungsi sebagai
unit kerja pelayanan pada masyarakat berdasarkan pelimpahan sebagian kewenangan
dari Camat kepada Lurah. Sehingga dalam tugas pokok dan fungsinya, pemerintah
kelurahan menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan, pembangunan dan
pelayanan masyarakat dalam ruang lingkup kelurahan sesuai batas-batas
kewenangan yang dilimpahkan Camat.
Pemerintah kelurahan perlu memiliki kemandirian dan akuntabilitas
publik yang cukup memadai, dalam interaksinya yang bersifat langsung dengan
masyarakat diwilayah kerjanya. Sebagai unit pelaksana pemerintahan yang
terendah dibawah kecamatan, jenis-jenis pelayanan yang dapat dikoordinasikan
penyelenggaraannya oleh lurah adalah beragam dengan kriteria yang mencakup
pelayanan kebutuhan dasar masyarakat; seperti pelayanan pembuatan KTP,
pencatatan akta tanah, pelayanan kesehatan, penyuluhan masyarakat, tata
pembagian air untuk pertanian (irigasi) dan sebagainya.
Berdasarkan dimensi kualitas pelayanan Parasuraman, ET.AL (1998),
adapun kualitas pelayanan di Kantor Kelurahan Tamalanrea yaitu :
- Kehandalan (Reliability)Kantor kelurahan Tamalanrea dengan jumlah pegawai 17 orang selalu berusaha untuk dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan pelayanan yang prima di Kelurahan Tamalanrea masing-masing pegawai memegang peranannya untuk membantu masyarakat dalam pembuatan Surat Pengantar dari Kelurahan sesuai permintaan dari masyarakat itu sendiri. Di dalam pembuatan Surat Pengantar warga masyarakat atau orang yang memerlukan Surat Pengantar dari Kelurahan datang menuju ke loket pelayanan umum dengan membawa :
- Surat Pengantar dari ketua RT dan RW tempat domisili
- Bukti Pelunasan PBB
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga, dan
- Berkas lain yang diperlukan sesuai jenis layanan surat yang dibutuhkan.
Masyarakat diharuskan mengisi Buku Tamu terlebih
dahulu sebelum dilayani, setelah itu Kepala Pelayanan Umum atau Staffnya
akan bertanya kepada warga atau masyarakat yang datang ke Loket Pelayanan apa
keperluan orang tersebut, dan memandu apabila masih ada dokumen yang masih
kurang lengkap untuk persyaratan membuat Surat Pengantar dari Kelurahan. Jika
orang tersebut sudah melengkapi persyaratan pada berkas yang diserahkan ke
loket pelayanan umum maka Pelayanan Umum memerintahkan kepada salah satu Staff
nya untuk membuatkan Surat Pengantar dari Kelurahan.
Setelah Surat Pengantar yang diminta oleh warga sudah selesai dibuat maka
salah satu Staff tersebut melakukan register penomoran Surat Pengantar tersebut
sebelum di paraf oleh Kepala Pelayanan Umum dan sebelum
ditanda tangani oleh salah seorang pejabat Kelurahan serta di bubuhi stample
Kelurahan, sebelum dikembalikan kepada warga atau orang tersebut.
- Berwujud/Tampilan Fisik (Tangibles)
Dari segi tangibles atau sarana dan prasarana sudah memadai. Tersedia
beberapa fasilitas seperti buku tamu, buku profil kelurahan, buku surat masuk
dan keluar, buku catatan keuangan, komputer
dan lain-lain sebagainya. Selain itu, Kantor Kelurahan Tamalanrea cukup luas,
dilihat dari memadainya tempat parkir. berkaitan
dengan ruang Tunggu untuk pengguna layanan/masyarakat, ruang tunggu tersebut satu dengan ruangan pegawai
secara keseluruhan. Fasilitas kantor juga dilengkapi dengan TV, hal ini
dapat mengurangi kejenuhan masyarakat saat mengantri atau menunggu proses
pelayanan. Masyarakat akan merasa nyaman saat menunggu antrian sebelum dilayani
karena kondisi ruangan yang bersih dan rapi.
Berikut ini tabel daftar barang di Kantor Kelurahan Tamalanrea, makassar.
Tabel 1. Fasilitas Kantor Kelurahan
Tamanlanrea, Makassar
No.
|
Nama Barang
|
Jumlah
|
Keterangan
|
1
|
Bangku
|
1
|
Baik
|
2
|
Kursi
|
4
|
Baik
|
3
|
TV
|
1
|
Baik
|
4
|
Kipas
|
2
|
Baik
|
5
|
Buku Tamu
|
1
|
Baik
|
6
|
Komputer
|
2
|
Baik
|
7
|
Buku profil kelurahan
|
1
|
Baik
|
|
Buku surat masuk dan surat keluar
|
1
|
Baik
|
- Ketanggapan (Responsiveness)Dari segi ketanggapan, beberapa masyarakat sudah merasa puas terhadap pelayanan di kantor Kelurahan Tamalanrea. Prosedur pelayanan yang ada di Kelurahan Tamalanrea cukup sederhana. Ini dikarenakan pelayanan yang diberikan aparatur Kelurahan sudah jelas dan pasti. Selain itu pemberian pelayanan sudah sangat efektif dan tepat waktu.
- Jaminan Kepastian (Assurance)
Untuk segi jaminan atau kepercayaan di
kantor kelurahan Tamalanrea, Masyarakat terkadang mengeluhkan keramahan dan
kedisiplinan pagawai Kelurahan dalam memberi pelayanan. Ada masyarakat yang
mengeluh tentang kedisplinan pegawai karena pukul 08.00 dia belum menerima
pelayanan dikarenakan pegawai belum ada di kantor, sedangkan berdasarkan
pengakuan dari Kepala Pelayanan Umum bahwa pelayanan di kantor Kelurahan
Tamalanrea dimulai dari pukul 07.30 sampai pukul 15.30. Meskipun demikian,
masyarakat tetap merasa cukup aman dan nyaman pada saat memperoleh pelayanan di
kelurahan. Sesuai dengan pendapat beberapa maysarakat yang menerima pelayanan
di kantor Kelurahan Tamalanrea bahwa pegawai sangat adil dalam memberikan
pelayanan dan tidak ada praktik-praktik Nepotisme karena pelayanannya
menggunakan nomor antrian.
- Empati (Emphaty)Dari sisi empati, aparatur yang ada di kantor kelurahan Tamalanrea sudah berusaha untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat kelurahan Tamalanrea. Hal ini menjadi jelas karena setiap minggunya aparatur kelurahan berusaha untuk memperbaiki kualitas pelayanan dengan diadakannya evaluasi kinerja tiap minggu sebagai bentuk keinginan untuk memahami keluhan – keluhan masyarakat.
BAB IV
PENUTUP
- Kesimpulan
- Kelurahan adalah wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau Kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang Lurah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.
- Pelayanan publik adalah mendahulukan kepentingan umum, mempermudah urusan publik, dan mempersingkat waktu pelaksaan urusan public, serta memberikan kepuasan kepada publik. Menurut Parasuraman untuk mengetahui kualitas pelayanan yang dirasakan secara nyata oleh konsumen, ada 5 indikator atau dimensi kualitas pelayanan menurut apa yang dikatakan konsumen, yaitu Kehandalan (Reliability), Empati (Emphaty), Berwujud (Tangibles), Ketanggapan (Responsiveness), dan Jaminan Kepastian (Assurance).
- Kualitas pelayanan di Kantor Kelurahan Tamalanrea kota Makassar sudah cukup memuaskan. Dilihat dari segi tangibles atau fasilitas yang sudah memadai, responsiviness atau pelayanannya yang sudah tepat dan cepat, assurance atau kepercayaan dapat dilihat dari aman dan kenyamanan masyarakat dalam pemberian pelayanan, serta reliability dan empathy aparatur yang sudah berusaha membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
- SaranMenyadari tugas pelayanan aparatur pemerintah di kantor kelurahan tamalanrea merupakan hal penting guna menunjang keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah di kantor kelurahan tamalanrea, tentunya aparatur pemerintah harus selalu :
- Mengupayakan hal-hal yang baru guna menunjang keberhasilan Pemerintah.
- Dalam menjalankan tugasnya, aparatur pemerintah kelurahan tamalanrea perlu memperhatikan kendala-kendala yang berhubungan dengan pelayanan publik dan masyarakat tidak hanya mengeluarkan pendapat namun bisa bekerjasama dengan aparatur pemerintah di kantor kelurahan tamalanrea sebab masyarakat sebagai sasaran utama dalam pelayanan publik.
- Bagi aparatur Pemerintah di kantor kelurahan Tamalanrea dalam melaksanakan tugas pelayanan, hendaknya melakukan perubahan yang menyangkut semua aspek, dalam hal ini aparatur pemerintah di kantor kelurahan ikut berperan dalam pembentukan perilaku, disiplin kerja dan kesadaran dalam tanggung jawab pelayanan yang menyentuh kebutuhan masyarakat di kelurahan dan mempersiapkan strategi serta upaya-upaya untuk menunjang pekerjaan.DAFTAR PUSTAKA
Barata, Atep. 2004. Dasar- Dasar
Pelayanan Prima. Jakarta : Elex Media.
Dani, Sudarwan. 2008. Kinerja Staf
dan Organisasi. Bandung : Pustaka Beta.
Hardiyansyah. 2011. Kualitas
Pelayanan Public. Yogyakarta : Gava Media.
Thoha, Miftah. 1995. Kepemimpinan
Dalam Manajemen Suatu Pendekatan Perilaku. Jakarta : PT. Grafindo Persada.
Tjiptono, Fandy. 1997.
Prinsip-Prinsip Total Quality Service. Yogyakarta : Andi Offset.
http://www.landasanteori.com/2015/10/pengertian-kualitas-pelayanan-publik.html (Diakses pada hari, Jumat, 24 Februari
2017)
https://id.wikipedia.org/wiki/Prosedur_operasi_standar (Diakses pada hari, Jumat 24 Februari
2017
http://id.wikipedia.org/wiki/Pelayanan_publik
(Diakses pada hari, Sabtu, 25 Februari 2017)
Komentar
Posting Komentar