POLEMIK PENYELENGGARAAN PILKADA SERENTAK

NAMA           : MESA LINGGI R
N I M              : E211 14 316
KUIS : “POLEMIK PENYELENGGARAAN PILKADA SERENTAK”
Pada seminar nasional yang bertema “Polemik Penyelenggaraan Pilkada Serentak” disampaikan oleh 3 narasumber. Yang pertama oleh Dirjen Depdagri membahas mengenai masalah-masalah yang kemudian muncul setelah pilkada serentak diberlakukan di Indonesia. Oleh beliau mengatakan bahwa banyak problema yang keudian dihadapi pemerintah pada mengenai pilkada serentak. Masalah itu muncul dimulai saat pendaftaran pasangan calon, distribusi logistik, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, hitung & rekap hasil suara hingga penetapan hasil hitung suara. Masalah yang kemudian menjadi sangat urgent ialah tentang money politic dan kampanye hitam yang dilakukan oleh pasangan calon. Beliau menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas money politic. Masyarakat harus lebih cerdas dalam memilih. Suaranya jangan mau dibei hanya dengan uang dan janji-janji semata oleh pasangan calon.
Pemateri kedua yaitu oleh BAWASLU, Bapak Dr. Muhammad, S.Ip, M.Si, yang menjelaskan mengenai urgensi pemilihan serentak. Ada 3 hal yang kemudian menjadikan pemilihan serentak ini sangat urgen dan harus diselenggarakan yaitu : memperkuat efektivitas sistem pemerintahan (effective government), efisiensi pembiayaan penyelenggaraan pilkada (efficient government), dan penataan siklus penyelenggaraan pemilu secara nasional (election cycle management). Beliau juga menjelaskan beberapa kasus yang kemudian terjadi salah satunya ialah kasus data palsu yang kemudian dimasukkan oleh paslon. Oleh BAWASLU mengharapkan juga adanya kejelasan dari undang-undang yang mengatur mengenai syarat-syarat paslon. Beliau juga berjanji dengan adanya pilkada serentak ini maka akan berusaha menekan money politik. Ia mengatakan bahwa money politic tidak dapat dibuat menjadi 0% tapi masih dapat ditekan. Ia mengatakan bahwa mengungkap pelaku money politic itu sangat sulit, ibarat mencari seseorang dari 6 orang, yang membuang gas dalam mobil yang tetutup rapat dan ac sedang menyala. Namun itu tidak menyurutkan semangat dari BAWASLU untuk tetap menekan money politic.

Pemateri yang ketiga ialah Komisioner KPU RI, menjelaskan latar belakang pemerintah menetapkan untuk melakukan pilkada serentak yaitu karena indonesi memiliki 541 daerah otonom yang artinya ada 541 kali diadakan pemiliha kepala daerah, provinsi dan kabupaten/kota, itambah lagi pemilihan presiden dan pemilu legislatif. Jika pemilihan tidak diadakan secara serentak, itu berarti ada kurang lebih 3 kali dalam sehari indonesi mengatakan pemilu. Hal ini tentu saja akan memakan waktu yang sangat banyak dan biaya yang sangat mahal. Oleh karena itu pemerintah berinovasi untuk lebih efisien dan efektif maka diadakan pilkada serentak. Pilkada serentak ini sudah diadakan sebanya 2 kali yaitu pada desember 2015 dan februari 2017. Desain pilkada serentak ini dibuat pemerintah sangat sistematis dan kemudian akan dilakukan secara nasional (seluruh daerah otonom) pada tahun 2024. Beliau juga menyinggung masalah yang dihadapi pilkada serentak, salah satunya ialah konflik pasca pleno penetapan yang terjadi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Komentar

Postingan Populer