POLEMIK PENYELENGGARAAN PILKADA SERENTAK
NAMA :
MESA LINGGI R
N I M : E211 14 316
KUIS : “POLEMIK PENYELENGGARAAN
PILKADA SERENTAK”
Pada seminar nasional yang bertema “Polemik
Penyelenggaraan Pilkada Serentak” disampaikan oleh 3 narasumber. Yang pertama
oleh Dirjen Depdagri membahas mengenai masalah-masalah yang kemudian muncul setelah
pilkada serentak diberlakukan di Indonesia. Oleh beliau mengatakan bahwa banyak
problema yang keudian dihadapi pemerintah pada mengenai pilkada serentak.
Masalah itu muncul dimulai saat pendaftaran pasangan calon, distribusi
logistik, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, hitung & rekap hasil suara
hingga penetapan hasil hitung suara. Masalah yang kemudian menjadi sangat
urgent ialah tentang money politic dan kampanye hitam yang dilakukan oleh
pasangan calon. Beliau menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama
memberantas money politic. Masyarakat harus lebih cerdas dalam memilih.
Suaranya jangan mau dibei hanya dengan uang dan janji-janji semata oleh
pasangan calon.
Pemateri kedua yaitu oleh BAWASLU, Bapak Dr.
Muhammad, S.Ip, M.Si, yang menjelaskan mengenai urgensi pemilihan serentak. Ada
3 hal yang kemudian menjadikan pemilihan serentak ini sangat urgen dan harus
diselenggarakan yaitu : memperkuat efektivitas sistem pemerintahan (effective government), efisiensi
pembiayaan penyelenggaraan pilkada (efficient
government), dan penataan siklus penyelenggaraan pemilu secara nasional (election cycle management). Beliau juga
menjelaskan beberapa kasus yang kemudian terjadi salah satunya ialah kasus data
palsu yang kemudian dimasukkan oleh paslon. Oleh BAWASLU mengharapkan juga
adanya kejelasan dari undang-undang yang mengatur mengenai syarat-syarat
paslon. Beliau juga berjanji dengan adanya pilkada serentak ini maka akan
berusaha menekan money politik. Ia mengatakan bahwa money politic tidak dapat
dibuat menjadi 0% tapi masih dapat ditekan. Ia mengatakan bahwa mengungkap
pelaku money politic itu sangat sulit, ibarat mencari seseorang dari 6 orang,
yang membuang gas dalam mobil yang tetutup rapat dan ac sedang menyala. Namun
itu tidak menyurutkan semangat dari BAWASLU untuk tetap menekan money politic.
Pemateri yang ketiga ialah Komisioner KPU RI,
menjelaskan latar belakang pemerintah menetapkan untuk melakukan pilkada
serentak yaitu karena indonesi memiliki 541 daerah otonom yang artinya ada 541
kali diadakan pemiliha kepala daerah, provinsi dan kabupaten/kota, itambah lagi
pemilihan presiden dan pemilu legislatif. Jika pemilihan tidak diadakan secara
serentak, itu berarti ada kurang lebih 3 kali dalam sehari indonesi mengatakan
pemilu. Hal ini tentu saja akan memakan waktu yang sangat banyak dan biaya yang
sangat mahal. Oleh karena itu pemerintah berinovasi untuk lebih efisien dan
efektif maka diadakan pilkada serentak. Pilkada serentak ini sudah diadakan
sebanya 2 kali yaitu pada desember 2015 dan februari 2017. Desain pilkada
serentak ini dibuat pemerintah sangat sistematis dan kemudian akan dilakukan
secara nasional (seluruh daerah otonom) pada tahun 2024. Beliau juga
menyinggung masalah yang dihadapi pilkada serentak, salah satunya ialah konflik
pasca pleno penetapan yang terjadi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Komentar
Posting Komentar